Apakah Operasi Katarak Ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut 4 syaratnya
Apakah Operasi Katarak Ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut 4 syaratnya Ya tentu saja! Operasi Katarak Ditanggung BPJS Kesehatan. Operasi Katarak merupakan solusi satu-satunya untuk membebaskan penderitanya dari K atarak . Katarak merupakan penyakit mata yang ditandai dengan kekeruhan pada lensa mata. Operasi Katarak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sudah diatur di Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014. Jadi, jangan khawatir untuk periksa dan melakukan operasi Katarak. Penderita Katarak bisa melakukan Operasi Katarak gratis yang dijamin oleh BPJS Kesehatan di Klinik Mata KMU. Operasi Katarak Ditanggung BPJS Kesehatan di Klinik Mata KMU Jika kamu mencari jawaban mengenai apakah Operasi Katarak ditanggung BPJS? Anda berada di tempat yang tepat. Bukan rahasia lagi bahwa kesehatan mata adalah hal yang sangat berharga, dan BPJS Kesehatan telah berkomitmen untuk mendukung masyarakat dalam mengatasi masalah katarak dengan dukungan penuh. Bila kalian khawatir dengan biaya operasi ...